Gubernur Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, Tawarkan Pemutihan dan Diskon Hingga Akhir Tahun

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Sekdaprov Muhammad Syarifuddin meresmikan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, Kamis (14/8/2025) di halaman Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Program ini menjadi wujud keteladanan kepala daerah, wakil kepala daerah, serta aparatur sipil negara dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Apresiasi Donor Darah Sambut Harjad ke-75 dan HUT RI ke-80

Mengusung tema “Semangat Pajak, Membangun Banua”, kegiatan ini juga dirangkai dengan layanan langsung dari Mobil Pelayanan Bapenda.

Salah satu kebijakan unggulan yang diluncurkan adalah pemutihan pajak, di mana pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun atau lebih hanya perlu membayar pajak satu tahun saja.

Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), memberikan diskon PKB sebesar 25 persen, dan diskon BBNKB sebesar 34,17 persen yang berlaku hingga akhir Desember 2025.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di Kalsel.

News Feed