OTT terhadap direksi Inhutani V ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT besar:
-
Maret 2025 – OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
-
Juni 2025 – OTT terkait suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
BACA JUGA: Presiden Prabowo: Tak Ada Ampun untuk Jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal
-
7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberantas korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang rawan penyimpangan.
Sumber: Fajar Harapan









