Rapat Paripurna ke-18 Bahas KUA PPAS, Ketua DPRD Kalteng Sebut Jadi Pedoman APBD Tahun 2026

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Jumat (15/8/2025) menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Kegiatan itu juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  Kalimantan Tengah atau Forkopimda Kalteng, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak Sekretariat dan anggota dewan.

Agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam sambutannya mengatakan, sinergi legislatif dan eksekutif sebagai modal penting dalam membangun daerah.

Sehingga, kolaborasi yang terjadi dalam rapat peripurna tersbeut mencerminkan semangat kebersamaan.

“Semangat ini tentunya dalam rangka untuk menjadikan Provinsi Kalteng yang kita cintai ini semakin maju dan rakyatnya sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan rapat paripurna membahas KUA dan PPAS merupakan pedoman utama dalam menyusun APBD.

“ Tentunya kegiatan ini menjadi landasan strategis arah kebijakan pembangunan Kalteng pada 2026 mendatang, dari hasil pembahasan dan masukan berbagai pihak yang sudah disepakati,” terangnya.

Baca Juga :Rencana Pemkab Membangun Sekolah Rakyat di Sampit Jadi Sorotan Anggota DPRD Kotim

Baca Juga :Jogging Bareng Gubernur di Bundaran Besar Palangkaraya, Ketua DPRD Kalteng Sebut Mempererat Sinergitas Antar Lembaga

Sedangkan, Rusdi Gozali yang menjadi, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, membeberkan Pagu Indikatif R-PPAS Tahun 2026 mencapai Rp7,33 triliun.

Ditegaskan dia, anggaran tersebut direncanakan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan yang tersebar di 47 perangkat daerah.