Royalti Musik Bikin Pengusaha Restoran & Hotel Panas Dingin, PHRI: “Tarifnya Bikin Geleng-geleng Kepala!”

Kisruh Tagihan Mendadak di Lombok

Haryadi bahkan membeberkan contoh nyata di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Para pengusaha hotel di sana tiba-tiba menerima surat tagihan royalti dari LMKN, tak lama setelah hebohnya sengketa royalti musik Mie Gacoan di Bali.

“Modelnya benar-benar ugal-ugalan. LMK maupun LMKN tidak punya perwakilan di Lombok. Anggota kami marah besar. Jangan berlindung di balik UU, semua jadi dibenarkan,” tegasnya.

Haryadi menambahkan, reaksi negatif masyarakat terhadap praktik ini sangat tinggi. Ia mengklaim belum menemukan satu pun pihak yang berada di pihak LMKN dalam polemik ini.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI