Rusia Batasi Fitur Panggilan Telegram dan WhatsApp, Desak Patuhi Aturan Lokal

Kalimantanlive.com – Pemerintah Rusia membatasi sebagian fitur panggilan di aplikasi pesan instan Telegram dan WhatsApp, menyusul tuduhan bahwa kedua platform tidak memberikan informasi yang diminta aparat penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Pengembangan Digital Rusia, Rabu (13/8/2025).

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya Moskow memperketat kendali atas ruang digital dalam negeri, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.

BACA JUGA: Tips Mudah Lindungi Chat WhatsApp dari Intipan Orang Sekitar

Presiden Vladimir Putin sebelumnya telah mendorong pengembangan aplikasi pesan buatan lokal yang terintegrasi dengan layanan pemerintah, sebagai bagian dari strategi “kedaulatan digital” untuk mengurangi ketergantungan pada platform asing.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, menyatakan pembatasan hanya berlaku pada sebagian layanan panggilan demi mencegah tindak kriminal, dan akan dicabut jika kedua platform memenuhi persyaratan hukum Rusia—termasuk membuka badan hukum di dalam negeri, mematuhi peraturan, serta bekerja sama dengan aparat.

Sejak 11 Agustus, panggilan suara di Telegram dilaporkan nyaris tidak berfungsi, sementara panggilan WhatsApp mengalami gangguan dengan suara terputus-putus.

Meta, pemilik WhatsApp yang telah dinyatakan sebagai organisasi ekstremis di Rusia sejak 2022, belum memberikan tanggapan resmi, begitu pula pihak Telegram.