Berikut 8 jenis penyakit dengan biaya pengobatan termahal pada 2024:
Penyakit jantung – 22,5 juta kasus, Rp 19,2 triliun
Kanker – 4,2 juta kasus, Rp 6,4 triliun
Stroke – 3,8 juta kasus, Rp 5,8 triliun
Gagal ginjal – 1,4 juta kasus, Rp 2,7 triliun
Hemofilia – 131 ribu kasus, Rp 1,1 triliun
Talasemia – 353 ribu kasus, Rp 794 miliar
Leukimia – 168 ribu kasus, Rp 599 miliar
Sirosis hepatis – 248 ribu kasus, Rp 463 miliar
Kesimpulan: Iuran Bukan Hangus, Tapi Jadi Manfaat Bersama
Meski terasa “rugi” kalau nggak pernah dipakai, pada dasarnya iuran BPJS Kesehatan adalah bentuk solidaritas untuk membantu sesama. Dengan sistem ini, semua peserta punya jaminan perlindungan kesehatan ketika dibutuhkan.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







