“Tambang ilegal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara. Kekayaan alam kita diambil sembarangan, bahkan diekspor dan hasilnya disimpan di luar negeri. Tidak ada manfaatnya untuk rakyat banyak,” tegasnya.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmen pemerintah menertibkan 1.063 titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA: Perdana Prabowo Bacakan Nota Keuangan & RAPBN 2026 Hari Ini, Publik Diminta Pantau Langsung!
“Potensi kekayaan negara dari tambang ilegal ini mencapai minimal Rp300 triliun. Kita akan tertibkan seluruh tambang yang melanggar aturan,” kata Presiden di Gedung Nusantara, Jakarta.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR/DPR dan partai politik dalam menegakkan aturan dan menyelamatkan kekayaan negara.
Sumber: Antaranews







