Kuota Rumah Subsidi untuk Buruh Meledak Jadi 50 Ribu Unit, Ara: “Buruh Makin Dimanjakan!”

KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira datang untuk para buruh di seluruh Indonesia! Pemerintah resmi menaikkan kuota rumah subsidi untuk pekerja dari sebelumnya 20 ribu unit menjadi 50 ribu unit melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kenaikan fantastis ini diumumkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Kamis (15/8/2025).

# Baca Juga :Bank Kalsel Lakukan Akad Kredit Massal untuk 150 Rumah Subsidi

# Baca Juga :Daftar Profesi yang Berhak Dapat Rumah Subsidi di 2025, dari Guru hingga Wartawan

# Baca Juga :Kabar Gembira! Pemerintah Akan Umumkan Kriteria Baru Rumah Subsidi, Batas Gaji Naik Rp14 Juta

# Baca Juga :WADUH! Rumah Subsidi Makin Sempit, Bernarkah Usulan James Riady? Ini Penjelasan Asprumnas

“Tiga bulan lalu kita sepakat 20 ribu rumah untuk buruh. Sekarang permintaan melonjak, sudah 36.629 buruh melakukan transaksi. Menaker minta jadi 50 ribu, saya langsung setuju! Artinya program ini benar-benar diminati tenaga kerja,” tegas Ara.

Kuota Subsidi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Kebijakan ini menjadi bagian dari keputusan pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 320 ribu unit pada 2025—angka tertinggi sepanjang sejarah.

Ara juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang mau berbagi keuntungan dengan memberikan uang muka gratis bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyoroti fenomena “pengusaha serakah”.

“Ini bukti ada pengusaha yang mau ikut membantu rakyat. DP gratis ini berlaku hingga Desember 2025,” kata Ara.

Solusi Atasi Backlog 9,9 Juta Rumah

Menurut Ara, program FLPP menjadi senjata utama untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Sementara untuk 26 juta rumah yang tidak layak huni, pemerintah mengandalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Presiden sudah saya laporkan. Program rumah subsidi ini yang nomor satu untuk yang belum punya rumah. BSPS untuk yang rumahnya tidak layak,” jelas Ara.