TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Guru swasta terdiri dari TKA, TPA, yayasan hingga pondok pesantren menerima insentif dari pemerintah Kabupaten Tabalong
Penyerahan insentif ini sceara simbolis diserahkan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani kepada perwakilan guru swasta berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Jum’at (15/8/2025).
#Baca Juga :Puluhan Paskibraka Tabalong Dikukuhkan, Bupati H Fani Sampaikan Pesan Ini
#Baca Juga :Salahgunakan Visa Transit, Kejari Tabalong Bubarkan Jasa Travel Umrah PT Nurza Tanjung
#Baca Juga :Puluhan Mantan Napi Masih Terdaftar Pemilih Khusus di Lapas Tanjung, Bawaslu Tabalong Surati KPU
“Pemberian insentif bagi guru swasta ini selama tujuh bulan untuk Januari sampai Juli 2025,” jelasnya Kabag Kesra Setda Tabalong, H Hamrani.
Adapun ribuan guru swasta yang menerima insentif ini di antaranya untuk guru TKA, TPA, BKPRMI berjumlah 1.800 orang dengan diberikan Rp500 ribu per orang setiap bulannya, sehingga selama tujuh bulan masing-masing akan menerima sebesar Rp3,5 juta.
Raudhatul Athfal ataupun Madrasah Ibtidaiyah ada sebanyak 524 orang diberikan insentif Rp1 juta per orang setiap bulan, sehingga selama tujuh bulan akan menerima Rp7 juta.
Sementara Pondok pesantren hingga yayasan berjumlah 117 guru dengan diberikan insentif Rp300 ribu per orang setiap bulan dan selama tujuh bulan akan menerima Rp2,1 juta.
“Proses pencarian melalui transfer Bank. Untuk sisa lima bulan akan dicairkan pada berikutnya menggunakan APBD Perubahan 2025,” ungkapnya.







