BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polisi berhasil meringkus seorang pemuda bernama Syamsul (24) usai melakukan penganiayaan terhadap M Rajib (33) tetangganya sendiri hingga meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Benar tersangka dan barang buktinya sudah kita diamankan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pelaku Perkelahian di Belitung Banjarmasin Berhasil Diamankan, Polisi Sebut Korban Alami 7 Mata Luka
BACA JUGA:
BREAKING! Polisi Bongkar Markas Sabu di Kalteng, 213 Paket Disembunyikan di Plafon Rumah!
Diketahui penganiayaan itu dilakukan pelaku pada Jum’at malam (15/8/2025), sekitar pukul 20.05 Wita. Saat korban berada di Jalan Ampera I Ujung RT 38 RW 03 Banjarmasin Barat, sewaktu memasang bendera Merah Putih.
Sebelumnya dari keterangan warga setempat, Adul (45) kejadian itu terjadi ketika korban bersama warga setempat sedang gotong royong untuk memasang bendera di titian jembatan.
Kemudian secara tiba-tiba pelaku datang sembari membawa senjata tajam (Sajam) jenis mandau dan langsung menyerang korban.
Disana tersangka langsung membacok dengan menggunakan sajam korban dan mengenai belakang kepalanya, lalu menimpas korban dibagian pinggang sebelah kiri, hingga korban mengalami luka.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr R Soeharsono (TPT) Banjarmasin. Namun korban berhasil di selamatkan (meninggal dunia).
“Tersangka menyerang dan menusukan sajamnya ke badan korban, tapi tidak tahu terkenanya dimana. Ketika korban tertelungkup, tersangka kembali ingin menusukkannya kembali, namun dilerai warga setempat,” jelasnya.







