BREAKING NEWS! Pemerintah Siap Tarik Utang Baru Rp 781,9 Triliun pada 2026, Tertinggi Sejak Pandemi

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah bakal menarik utang baru hingga Rp 781,9 triliun pada tahun 2026. Angka fantastis ini tercatat sebagai yang tertinggi sejak 2022, dan menandai arah pembiayaan fiskal yang semakin ekspansif.

Tren Utang: Turun Saat Pandemi, Melonjak Lagi di 2026

Mengacu pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pembiayaan utang sempat menyentuh Rp 870,5 triliun pada 2021, ketika pandemi Covid-19 masih menghantam perekonomian nasional. Setelah itu, jumlahnya menurun ke Rp 696 triliun (2022) dan Rp 404 triliun (2023).

# Baca Juga :“Diponegoro Hero”, Film AI Pertama Indonesia Hanya Habiskan Rp200 Juta

# Baca Juga :Top 10 Serial Netflix 17 Agustus 2025: Ada Demon Slayer hingga Wednesday

# Baca Juga :Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Padam, 3 Orang Tewas dan Puluhan Warga Mengungsi

# Baca Juga :Spektakuler! 40 Penyelam Gelar Upacara Bendera di Bawah Laut Lombok Timur, Merinding Dengar Suara Bung Karno

Namun, tren kembali berbalik naik hingga outlook 2025 (Rp 715,5 triliun), lalu melonjak 9,28 persen menjadi Rp 781,9 triliun pada 2026.

Rasio utang pemerintah sendiri sempat berada di level 40,7 persen PDB pada 2021, lalu perlahan turun hingga 39,8 persen pada akhir 2024.

SBN Jadi Andalan, Pinjaman Menyusut Drastis

Porsi terbesar pembiayaan utang tahun depan bakal berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 749,2 triliun, naik 28,05 persen dibanding outlook 2025 yang hanya Rp 585,1 triliun.

Sementara itu, pembiayaan dari pinjaman justru anjlok tajam menjadi hanya Rp 32,7 triliun, atau turun 74,9 persen dibanding outlook 2025 (Rp 130,4 triliun). Pinjaman ini terbagi atas pinjaman dalam negeri sebesar minus Rp 6,5 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 39,2 triliun.

Pemerintah Klaim Tetap Prudent dan Akuntabel

Dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah menegaskan strategi utang yang ekspansif ini diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal. Tujuannya agar APBN mampu menopang pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, sekaligus menjadi shock absorber menghadapi gejolak global.

“Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga keberlanjutan fiskal tetap terjaga,” tulis Nota Keuangan RAPBN 2026.