BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Seusai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8).
Gubernur Muhidin menyebut pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan.
BACA JUGA: Tinjau BUMDes Expo 2025, Gubernur Kalsel Dorong HIPMI dan Pelaku Usaha Desa Perkuat Kolaborasi
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 6.780 warga binaan di Kalsel menerima remisi dengan berbagai kategori, baik umum, anak, maupun dasawarsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi agar warga binaan memperbaiki diri dan siap kembali berbaur dengan masyarakat.
Bagi penerima remisi yang langsung bebas, Pemprov Kalsel menyiapkan pendampingan melalui program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan usaha kecil menengah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Muhidin juga menyoroti persoalan over kapasitas di lapas Kalsel yang seharusnya hanya menampung 4.382 orang, namun kini dihuni lebih dari 9.300 warga binaan. Ia menilai remisi sedikit membantu mengurangi beban, namun langkah strategis tetap diperlukan.







