PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat peripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut pihak eksekutif dan legislatif turut membahas APBD Perubahan 2025.
Rapat Paripurna ke-19 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhmmad Ansary. Ditegaskan dia dalam kegiatan tersebut bahwa, raperda tentang Perubahan APBD 2025 akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan.
Hadir pula dari pihak eksekutif Sekdaprov Kalteng, Leonard S Ampung yang mewakili Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2025 tersebut diperlukan karena berbagai perkembangan.
Baca Juga :Anggota DPRD Kalteng Minta Target Rencana Pembangunan Lewat RPJMD dan Rencana Kerja Tahunan Tercapai
Terutama kata Leo panggilan akrab Sekda Provinsi Kalteng ini yakni untuk membahas belanja maupun pendapatan daerah tahun 2025.
Dikatakan dia, dalam rapat paripurna dewan kali ini, perlu dilakukan penyesuaian program prioritas yang akan dilakukan pada APBD tahun 2025.
” Dalam rapat paripurna kali ini akan disampaikan nota perkembangan awal untuk perubahan anggara 2025,” ujarnya.
Dikatakan dia, ada beberapa poin yang jadi titik berat pada perubahan APBD 2025 tersebut yang satu diantaranya untuk mengantisipasi inflasi di Kalteng.
” Perubahan APBD 2025 ini juga memperhatikan pendapatan daerah, mengingat opsen pajak juga mengalami perubahan,” ungkapnya
Dijelaskan dia, semula dari kabupaten ke provinsi jumlah besarannya juga mempengaruhi.
“Demikian juga dengan transfer dari pusat karena situasi global juga mempengaruhi pendapatan daerah,” terangnya.







