Secara terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan mediasi antarkedua relawan BPK atas terjadinya musibah tersebut.
Selain itu, ditanya terkait kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sopir, Donny menyebut pengemudi sudah memiliki SIM.
“Kedua belah pihak sudah kita pertemukan. Sementara saat ini masih dimediasikan,” singkat Ipda Donny.
Sebagai informasi, kebakaran hebat terjadi di Jalan Kelayan A Gang Aliyah Ujung, Banjarmasin Selatan, Senin (18/8/25) pukul 00.08 Wita.
Dari data BPBD Kota Banjarmasin, kebakaran hebat itu menghanguskan sebanyak 4 buah bangunan rumah dan 3 bedakan 12 pintu.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







