Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, pelaku kemudian diamankan dan mengakui semua perbuatannya.
“Berdasarkan catatan Kepolisian yang ada, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” ujar Iptu Joko.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hijau tua.
Kalimantanlive.com/ Polres Tabalong










