PARINGIN, Kalimatanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan 7 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, pada rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (19/8/2025) di ruang rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.
BACA JUGA: Jamrud Hentak Panggung di Malam Penutupan Balangan Fest 2025
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kritik maupun masukan untuk pembangunan dan penataan daerah.
Menurutnya, sejumlah masukan tersebut memerlukan payung hukum sehingga dituangkan dalam bentuk raperda.
“Kami menyadari bahwa raperda yang disampaikan ini hanya mencakup sebagian kecil saja dari keseluruhan potensi dan permasalahan yang harus dikelola, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Ia berharap, raperda yang disampaikan ini dapat segera dibahas dengan diberi berbagai masukan untuk penyempurnaannya, agar hasilnya dapat menjadi kontribusi dalam pembangunan di Balangan.







