Lebih lanjut, Lucius mengingatkan bahwa tunjangan besar tidak sebanding dengan kinerja DPR periode 2024–2029. Dari 42 RUU prioritas tahun 2025, baru satu RUU yang disahkan, yakni revisi UU TNI.
“Tunjangan yang terus bertambah ternyata justru memanjakan DPR. Tidak ada hubungannya dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Publik Bertanya: Layak atau Berlebihan?
Kebijakan ini kini menuai kritik keras di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan logika di balik angka fantastis Rp 50 juta, apalagi ketika rakyat masih bergulat dengan biaya hidup yang semakin berat.
Bagi sebagian masyarakat, keputusan DPR mencerminkan jurang yang semakin lebar antara elit politik dengan rakyat yang mereka wakili.
Polemik ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Publik kini menunggu: apakah DPR akan tetap ngotot mempertahankan tunjangan superbesar ini, atau mau menunjukkan empati dengan mengurangi beban negara?
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










