Awal Perseteruan
Kasus ini bermula dari gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung yang meminta penetapan status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan itu dan justru melaporkan Lisa dengan dugaan pencemaran nama baik senilai Rp 105 miliar.
Melalui akun Instagram pribadinya, RK menegaskan tuduhan tersebut sebagai fitnah.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.
Publik kini menunggu hasil resmi tes DNA yang akan menjadi penentu siapa ayah biologis dari CA. Apakah klaim Lisa Mariana terbukti atau justru terbantahkan, semua akan terjawab dalam hitungan jam.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







