Legislatif dan Eksekutif Balangan Lakukan Persetujuan Bersama Terhadap Empat Raperda

“Dan karena pihak legislatif adalah wakil rakyat, ijinkan kami merasa gembira mengartikan bahwa masyarakat Bumi Sanggam juga menyambut positif terhadap keempat raperda ini,” lanjutnya.

Adapun 4 buah raperda yang disetujui yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa Dan Sastra.
4. Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan Dan Penanganan Stunting.

(Kalimantanlive.com/Kamil)