PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (19/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.
BACA JUGA: Didukung KNPI dan Balangan Coal, Awayan Balogo Community Gelar Balangan Balogo Competition 2025
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengucapkan rasa syukurnya atas persetujuan bersama terhadap raperda-raperda tersebut, yang mana dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.
Ia meyakini, pihak legislatif, SKPD, teknis terkait dan unsur lainnya telah melakukan yang terbaik dalam melakukan pembahasan dan penyempurnaan raperda tersebut.
“Atas nama Pemkab Balangan, kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap raperda-raperda ini,” katanya.
Abdul Hadi menyebut, bahwa persetujuan raperda ini merupakan bukti dari terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara legislatif dan eksekutif.







