APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkot Banjarmasin Fokus pada Program Prioritas Masyarakat

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di ruang utama gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (20/08/2025).

BACA JUGA: BAKUL Fest 2025 Siap Meriahkan Kota Banjarmasin Selama Sebulan Penuh

Penandatanganan persetujuan bersama tersebut menjadi momentum penting dalam proses penyesuaian anggaran Pemko agar tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan.

Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri lengkap oleh para anggota dewan, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, serta para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam keterangannya, Wali Kota Yamin menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan anggaran.

“Saya sangat mengapresiasi perhatian dan masukan dari seluruh anggota legislatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.