APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkot Banjarmasin Fokus pada Program Prioritas Masyarakat

Yamin menegaskan bahwa setelah disahkan, dokumen APBD Perubahan tersebut akan segera dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi. Evaluasi ini, menurutnya, akan dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Kami akan mengikuti setiap tahapan evaluasi dengan cermat agar hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti dan dimatangkan,” katanya.

BACA JUGA: Bunda PAUD Kota Banjarmasin Resmi Dilantik, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini Menuju Generasi Emas

Sejumlah program prioritas menjadi perhatian dalam APBD Perubahan kali ini. Yamin menyebut bahwa anggaran yang telah disesuaikan akan difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut, Yamin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran. Ia tidak ingin terulang lagi kondisi defisit anggaran seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Saya harap SKPD bisa menyusun program yang benar-benar realistis dan sesuai kemampuan fiskal, jangan sampai kita menyusun anggaran hanya untuk mengejar target tanpa mempertimbangkan kapasitas,” tukasnya.

(Kalimantanlive.com/Lina)