Kalimantanlive.com – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJPH dan berbagai pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperluas jangkauan sertifikasi halal ke seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1 Kilometer ke Udara
“Semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” tegasnya.
Afriansyah juga menyoroti perlunya peningkatan jumlah dan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) di sektor halal seperti Pendamping Proses Produk Halal (P3H), penyelia halal, hingga auditor halal perlu diperkuat baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.










