Skandal Tambang Bengkulu: Bos Korupsi Rp 500 Miliar, Dua Kerabat Diciduk Usai Selamatkan Rp 71 Miliar

BENGKULU, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus korupsi pertambangan yang menyeret nama bos tambang Bebby Hussie makin melebar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan dua kerabat dekat Bebby, yakni Awang (adik kandung) dan Andy Putra (kerabat jauh), Jumat (22/8/2025).

Keduanya ditangkap usai diduga menarik uang Rp 71 miliar dari rekening milik Bebby Hussie, padahal saat itu Bebby masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi tambang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 500 miliar.

# Baca Juga :Kasus Korupsi Bahan Olahan Karet di Perumda Tabalong Jaya Persada, Kejari Seret Satu Tersangka Baru

# Baca Juga :Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua Dituntut Hukuman 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

# Baca Juga :Ahok Tanggapi Pemeriksaan oleh Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

# Baca Juga :DRAMATIS! Moge Disita dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Yakin Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Dua Kerabat Jadi Tersangka Baru

Awang dan Andy Putra ditetapkan sebagai tersangka kesepuluh dan kesebelas dalam skandal korupsi tambang Bengkulu.

Penetapan tersangka dilakukan Jumat dini hari (22/8) pukul 02.30 WIB di Kejati Bengkulu.

Keduanya langsung digelandang ke Rutan dan Lapas Bengkulu setelah pemeriksaan intensif.

“Tersangka melakukan perintangan penyidikan dengan menarik Rp 71 miliar dari rekening milik Bebby Hussie saat ia masih berstatus saksi,” ungkap Danang Prasetyo, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.

Keduanya dijerat Pasal 21 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP.

Skandal Tambang Rp 500 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Ratu Samban Mining dan PT TBJ, perusahaan di bawah kendali Bebby Hussie.

Temuan kejaksaan meliputi:

Pertambangan tanpa izin resmi

Aktivitas di kawasan hutan terlarang

Tidak melakukan reklamasi pasca tambang

Manipulasi data dan penjualan batu bara ilegal

Tak hanya itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, termasuk rumah mewah, mobil, hingga aset bernilai fantastis.