Deretan Nama Tersangka Lain
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan 9 tersangka lain, termasuk:
Imam Sumantri, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu
Edhie Santosa, Direktur PT Ratu Samban Mining
Beberapa pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi
Menurut hasil audit, negara menderita kerugian hingga Rp 500 miliar akibat rusaknya lingkungan serta penjualan batu bara yang tak sesuai ketentuan.
Kejaksaan memastikan akan terus menyita aset milik para tersangka demi menutupi kerugian negara.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







