Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Status Hukum Diumumkan Siang Ini

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Jagat politik tanah air diguncang kabar mengejutkan! Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK memastikan akan mengumumkan status hukum Noel pada Jumat siang (22/8/2025) setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan sejak penangkapan.

# Baca Juga :Tiga Proyek Besar Dinas PUPR Kalsel Dihentikan Usai OTT KPK, Begini Nasibnya Sekarang?

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Akhirnya Putus Kontrak 3 Proyek Bermasalah Usai OTT KPK, Ternyata Ini Alasannya

# Baca Juga :Paman Birin Muncul Pasca-OTT KPK, Berkatullah Beberkan Opsi Kalau Gubernur Kalsel Kalah di Praperadilan

# Baca Juga :Bukan OTT KPK! Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sakit Parah karena Ditinggal ‘Pergi’ Seorang Wartawan

Disergap dalam OTT Spektakuler

Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8/2025) bersama 14 orang lainnya dalam operasi senyap di Jakarta.

Puluhan mobil mewah dan motor Ducati berhasil disita tim KPK.

Salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan pun langsung disegel.

“Konstruksi perkara dan kronologi tangkap tangan akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah siang ini,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Dugaan Pemerasan Perusahaan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa OTT ini berhubungan dengan pemerasan perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3 di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

“(OTT terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegas Fitroh.

Saat ini Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel beserta 14 orang lainnya.

News Feed