SAMPIT, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Bapenda Kotim terus memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
Upaya memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tersebut terbantu dengan kesadaran yang baik dari masyarakat pembayar pajak.
Ini terbukti hingga 19 Agustus 2025, realisasi sudah mencapai 81,98 persen dari target tahun 2025 yang mencapai Rp10 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah mengungkapkan, pihaknya optimistis target yang telah ditetapkan tersebut akan tercapai.
Ini kata dia, karena pihaknya terbantu atas kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tersebut.
Ramadansyah memastikan, tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025 ini.
Dia mengungkapkan, Pemkab Kotim mengambil jalan tengah dalam menetapkan NJOP hanya 20 persen dari harga pasar.
Menurut dia, kebijakan tersebut hanya berlaku di kawasan bisnis tertentu saja terutama di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang yang merupakan kecamatan kota.
Ramadan menegaskan, kenaikan hanya ada pada zona bisnis saja. ” Kenaikan itup maksimal haya 20 persen saja dari NJOP sebelumnya,” terangnya, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga :Peminat Masuk Madrasah Aliyah Negeri Membludak, Pemkab Kotim Siapkan Lahan Bangun MAN-2 Sampit
Dia memeberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat Kotim yang semakin baik dalam membayar pajak tersebut sehingga sangat membantu pihaknya.
Diterangkannya, pembayaran PBB-P2, bisa dilakukan secara online dengan harapan wajib pajak tak perlu lagi repot datang ke kantor Bapenda.
Target PBB-P2 tahun 2025 ini ditetapkan sebesar Rp10 miliar sedangkan hingga 19 Agustus 2025, realisasi yang dicapai mencapai 81,98 persen.







