Advokat Syamsul Khair Jadi Sahabat Nelayan, Bekali Warga Aluh-Aluh dengan Edukasi Hukum

KABUPATEN BANJAR, Kalimantanlive.com – Advokat Syamsul Khair memberikan edukasi hukum kepada para nelayan warga Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Minggu (24/8/2025).

Seperti yang kita tahu, jika hidup di tepian Sungai Barito membuat sebagian besar warga disana menggantungkan hidup dari hasil melaut.

Namun, keterbatasan pengetahuan hukum kerap membuat nelayan tradisional berada dalam posisi rentan, baik dalam aspek legalitas maupun keselamatan kerja mereka.

BACA JUGA:
Diserang Buaya 5 Meter di Pulang Pisau Kalteng, Tubuh Samsul Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

BACA JUGA:
Sadis! PSK Surabaya Tewas Ditusuk Pelanggan Gara-Gara Minta Lagi

Untuk menjawab kebutuhan itu, advokat Indonesia Bidang Bea Cukai asal Kalimantan Selatan, Syamsul Khair, hadir memberikan penyuluhan hukum kepada para nelayan di Kantor Desa Aluh-Aluh Besar.

Kegiatan ini dihadiri 3 kepala desa (Kepala Desa Aluh-Aluh Besar, Kepala Desa Pemurus, Kepala Desa Simpang Warga) puluhan nelayan yang sehari-hari beraktivitas di Sungai Barito dan wilayah perairan sekitarnya.

Khair menekankan, edukasi hukum terbatas hukum menjadi bekal penting bagi nelayan agar dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan.

“Nelayan harus tahu hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang. Dengan pemahaman itu, mereka bisa melaut lebih aman,” ujarnya.

Dalam penyuluhan, ia memaparkan berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap ditemui di sektor perikanan, mulai dari penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing), penggunaan alat tangkap berbahaya, hingga penangkapan tanpa izin resmi.