WASHINGTON DC, KALIMANTANLIVE.COM – Situasi politik di Amerika Serikat kembali memanas! Presiden Donald Trump resmi mengerahkan lebih dari 2.200 pasukan Garda Nasional untuk berpatroli di jalanan ibu kota AS, Washington DC. Lebih mengejutkan lagi, mulai Minggu malam (24/8/2025), pasukan itu kini dibekali senjata api dalam misi patroli mereka.
Satuan Tugas Gabungan-DC (JTF-DC) menyebutkan bahwa senjata hanya boleh digunakan sebagai “jalan terakhir” jika pasukan menghadapi ancaman kematian atau luka serius. Namun, keputusan ini langsung memicu gelombang kecemasan publik.
# Baca Juga :Trump Instruksikan Penyusunan Jaminan Keamanan Demi Perdamaian Ukraina
# Baca Juga :Pertemuan Trump-Putin di Alaska Panas Dingin! Saling Puji, Sentuh Lengan, tapi Perang Ukraina Tetap Buntu
# Baca Juga :Harga Emas Dunia Melonjak! Trump Pecat Pejabat Kunci, Pasar Gelisah Menanti Siapa Bos Baru The Fed
# Baca Juga :EKONOMI AS AMBRUK! Efek Tarif Trump Bikin Pabrik Mandek, PHK Massal Ancam Negeri Adidaya
Pasukan Didatangkan dari Negara Bagian Pro-Trump
Pasukan Garda Nasional yang dikerahkan tidak hanya berasal dari Washington DC, melainkan juga dari negara bagian yang dikuasai Partai Republik seperti Virginia Barat, Carolina Selatan, Ohio, Mississippi, Louisiana, hingga Tennessee.
Langkah Trump ini disebut sebagai jawaban atas klaimnya bahwa ibu kota AS tengah “dibanjiri kejahatan, tunawisma, dan salah kelola keuangan.”
Namun, data resmi Kepolisian Washington justru menunjukkan hal sebaliknya: angka kejahatan kekerasan menurun signifikan pada 2024 setelah sempat melonjak di masa pandemi.
Trump vs Wali Kota Washington
Trump menuding Wali Kota Washington, Muriel Bowser, telah menyembunyikan data kriminalitas sebenarnya. Bahkan, ia mengancam akan mengambil alih penuh pemerintahan kota dari otoritas lokal jika Bowser tidak menghentikan langkahnya.
“Angka kejahatan yang diberikan Bowser itu salah besar. Jika dia tidak berubah, pemerintah federal bisa ambil alih kota ini,” tegas Trump.







