Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotim Bahas Perubahan Perda No 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif

Lebih jauh Kader PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, beberapa point dalam perubahan tersbebut diantaranya bantuan transportasi, sehingga disamakan dengan perubahan PP yang ada.(*)

Kalimantanlive.com / Pathrur

EDITOR : Pathrurrachman