Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Wagub Edy Pratowo Tanggapi Antisipasi Penurunan PAD dan Pendapatan Transfer

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8/2025).

Rapat peripurna DPRD Kalteng tersebut dengan agenda Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Hadir dalam rapat peripurna DPRD Kalteng tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Wagub Kalteng, H Edy Pratowo mewakili Gubernur H Agustiar Sabran.

Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong.

Dalam sambutannya, Wagub Kalteng H Edy Pratowo, menyampaikan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD

terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Baca Juga :Anggota DPRD Kalteng Minta Target Rencana Pembangunan Lewat RPJMD dan Rencana Kerja Tahunan Tercapai

Baca Juga :Tantangan Lapangan Lebih Berat, Anggota DPRD Kalteng Berharap Guru Daerah Pedalaman Lebih Diperhatikan

Secara umum, Gubernur melalui Wagub memberi jawaban atas pertanyaan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kalteng.

Terhadap pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, terkait Penurunan PAD dan pendapatan transfer dijelaskan Wagub Kalteng bahwa hal itu perlu diantisipasi melalui inovasi pendapatan yang berkelanjutan.

“Upaya yang ditempuh, meliputi peningkatan kualitas layanan perpajakan daerah, perluasan basis wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan PAD,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dia menjelaskan, efisiensi belanja tetap memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.