Kebijakan Bea Keluar (BK) juga diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk, disertai penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.
“Di sisi PNBP, kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk perbaikan tata kelola, inovasi, dan pengawasan, termasuk melalui SIMBARA (Sistem Informasi Minerba),” imbuh Yon.
Sementara itu, Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak 2026 bisa tercapai bila ada intervensi yang menambah pendapatan negara.
BACA JUGA: Rupiah Menguat Usai Powell Isyaratkan Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Ia mencontohkan capaian tambahan pajak Rp438,16 triliun pada 2022 yang didorong pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan implementasi UU HPP.
Namun, ia mengingatkan target 2026 cenderung optimistis lantaran pada 2023 dan 2024 tambahan pajak jauh lebih kecil, yakni Rp152,47 triliun dan Rp63,17 triliun.







