HEBOH! 580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar Setahun Hanya untuk Tunjangan Perumahan, Publik Geleng-Geleng Kepala

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Anggaran jumbo kembali jadi sorotan publik. Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024–2029 dipastikan menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Jika dikalikan setahun, negara harus menggelontorkan Rp 348 miliar hanya untuk biaya sewa rumah para wakil rakyat.

Aturan ini termuat dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024, menyusul keputusan untuk menghentikan fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta, yang dianggap sudah tidak layak huni.

# Baca Juga :Tantangan Lapangan Lebih Berat, Anggota DPRD Kalteng Berharap Guru Daerah Pedalaman Lebih Diperhatikan

# Baca Juga :Solidaritas Membara! Anggota DPRD Kota Bogor Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Dengarkan Pidato Prabowo

# Baca Juga :BREAKING NEWS! Cuaca Kalimantan Selatan & Tengah 26 Agustus 2025: Dari Langit Cerah Banjarbaru hingga Hujan Petir Tabalong!

# Baca Juga :Hindari Tarif Tinggi UE, Produsen Mobil China Genjot Penjualan Hybrid

Rp 600 Juta per Anggota, Rp 348 Miliar Setahun

Dengan besaran Rp 50 juta per bulan, satu anggota DPR bisa mengantongi Rp 600 juta per tahun hanya dari tunjangan rumah. Bila dikalikan jumlah anggota DPR yang mencapai 580 orang, totalnya tembus Rp 348 miliar setahun.

“Hal tersebut sudah melalui perhitungan matang. Anggota DPR dari 38 provinsi butuh tempat tinggal representatif di sekitar Senayan,” jelas Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (22/8/2025).

Puan menambahkan, DPR tetap akan memperhatikan kritik dan aspirasi publik soal besarnya anggaran tunjangan tersebut.

Berlaku Hanya Setahun, Tapi untuk Kontrak 5 Tahun

Namun, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tunjangan Rp 50 juta per bulan hanya akan diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Setelah itu, tidak ada lagi tunjangan kontrak rumah bulanan. Dana Rp 600 juta tersebut dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan DPR 2024–2029,” jelas Dasco di Kompleks Senayan, Selasa (26/8/2025).

Dasco menegaskan, publik tidak akan melihat pos anggaran tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan setelah November 2025 karena sudah dibayarkan di muka dengan skema angsuran setahun.