Periode kedua tengah berlangsung Juni–September untuk mengantisipasi mobilisasi ternak pada akhir tahun.
Adapun sembilan provinsi yang diusulkan sebagai zona bebas PMK tanpa vaksinasi meliputi enam provinsi di Papua, dua di Maluku, dan satu di Nusa Tenggara Timur.
Wilayah ini dikategorikan sebagai zona hijau dalam peta pengendalian PMK nasional.
BACA JUGA: Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo DPR Dipulangkan ke Orang Tua
Secara nasional, zona pengendalian PMK terbagi menjadi tiga kategori: merah (Lampung, Jawa, Bali, NTB), kuning (Sumatra, Sulawesi, Kalimantan), dan hijau (NTT, Papua, Maluku).
“Kami akan terus menjaga sembilan provinsi ini agar tetap bebas PMK tanpa vaksinasi. Harapannya, pengakuan dari WOAH dapat diraih pada 2025 sebagai apresiasi atas upaya pengendalian PMK,” tutur Agung.
Sumber: Antaranews







