Kalimantanlive.com – Polda Metro Jaya memulangkan 196 anak di bawah umur yang sempat diamankan saat kericuhan aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8).
“Anak-anak yang diamankan kemarin sudah kami serahkan kembali kepada orang tuanya hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ade menjelaskan, para pelajar tersebut tidak termasuk dalam kelompok massa yang menyampaikan aspirasi di depan DPR. Mereka justru terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum setelah datang ke lokasi karena ajakan melalui media sosial.
BACA JUGA: Gunung Semeru Erupsi, Letusan Capai 700 Meter di Atas Puncak
“Sebagian besar berasal dari wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Kejadiannya pun berlangsung saat jam pelajaran sekolah,” tambahnya.
Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya melibatkan Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), serta berkoordinasi dengan KPAI, Dinas PPAPP DKI Jakarta, dan Dinas Sosial.







