Wali Kota Banjarbaru Bahas RDTR WP Aerocity dengan Kementerian ATR/BPN

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru menghadiri rapat koordinasi lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity.

Rapat digelar di Jakarta, Senin (25/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana.

BACA JUGA: Banjarbaru Jalani Verifikasi Nasional Menuju Kota Sehat 2025

Dalam paparannya, Wali Kota Lisa menjelaskan RDTR WP Aerocity mencakup kawasan seluas ±7.216 hektare yang meliputi Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.

Kawasan ini berada dalam lingkup Metropolitan Banjarbakula yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional.

“WP Aerocity bukan hanya simpul transportasi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tingginya arus penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor memberi peluang besar bagi sektor transportasi, logistik, perdagangan, hingga pariwisata,” ujar Lisa.

Ia menambahkan, pembangunan akan difokuskan pada infrastruktur strategis seperti pusat perdagangan, perkantoran, dan Central Business District (CBD), dengan tetap memperhatikan konsep Banjarbakula yang menekankan keseimbangan lingkungan serta kawasan resapan air.