KALIMANTANLIVE.COM – Indonesia resmi punya Kementerian Haji dan Umrah! Keputusan bersejarah ini lahir setelah DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut lahirnya kementerian baru ini sebagai terobosan penting dalam sejarah tata kelola haji dan umrah Indonesia.
# Baca Juga :VIRAL! Dwi Hartono Otak Penculikan Kacab Bank Ternyata Mahasiswa S2 UGM, Begini Sikap Kampus
# Baca Juga :Taylor Swift Resmi Tunangan! Dekorasi Lamaran Rp 600 Juta Bak Taman Dongeng Bikin Netizen Melongo
# Baca Juga :Gugatan Cerai Andre Taulany Kandas Lagi, Erin Ungkap Anak Jadi Penyelamat Rumah Tangga
# Baca Juga :WADUH! Kapal Pesiar Terbesar & Termewah Dunia Mogok di Laut Italia, Ribuan Penumpang Panik
“Ini keputusan besar. Haji bukan sekadar mengurus orang sedikit, tapi menyangkut jutaan jamaah setiap tahunnya. Dengan adanya Kementerian Haji, pengelolaan akan lebih profesional,” tegasnya.
Layanan Jamaah Akan Lebih Profesional
Cucun menekankan bahwa regulasi baru ini tidak hanya soal ibadah, tapi juga menyentuh ekosistem haji: layanan hotel, transportasi, hingga konsumsi jamaah.
Ia pun menyambut baik inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang menggagas pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Menurutnya, langkah ini akan berdampak besar bagi ekonomi nasional.
“Efek ekonominya jelas. Jamaah kita tetap terhubung dengan Pemerintah Saudi, tapi Indonesia juga ikut diuntungkan,” ujarnya.
Jawaban atas Persoalan Berulang
Menurut Cucun, pembentukan Kementerian Haji adalah solusi untuk mengatasi masalah yang kerap berulang dalam penyelenggaraan haji.
“Setiap tahun ada masalah dalam pengelolaan haji. Dengan kementerian khusus, kita punya harapan baru,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persiapan haji 2026 sudah dimulai, seiring langkah Pemerintah Arab Saudi yang membuka zona penginapan lebih awal.
“Kalau regulasi tidak siap, pemerintah bisa bingung siapa yang mengurus. Sekarang jelas: ada Kementerian Haji,” tegasnya.







