BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menganugerahkan Satyalencana Karya Satya kepada 446 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalsel dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi PNS dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Luncurkan E-Optima TJSLP untuk Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dalam sambutannya di Mahligai Pancasila, Selasa (26/8/2025), Gubernur Muhidin menegaskan penghargaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas pengabdian luar biasa para PNS.
“PNS adalah garda terdepan pemerintahan. Mereka yang mengabdi selama puluhan tahun layak mendapat penghargaan ini,” ujarnya.
Muhidin berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi penerima maupun PNS lainnya untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari satukan energi membangun Banua dengan semangat kerja bersama,” tegasnya.








