Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Regulasi Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Jabar

BANDUNG, Kalimantanlive.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Selasa (26/8/2025), untuk membahas regulasi ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyebut Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang kompleks.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral

Karena itu, pihaknya ingin mempelajari regulasi, kebijakan, hingga sistem pelayanan yang diterapkan.

“Kami ingin mendapatkan informasi terkait pembinaan dan pelatihan tenaga kerja di Jawa Barat, terutama yang memiliki skill siap pakai sesuai kebutuhan dunia industri. Pengalaman ini bisa menjadi pembelajaran untuk Kalsel,” ujarnya.

Komisi IV juga menyoroti persoalan pengupahan, pelatihan vokasi melalui balai latihan kerja, hingga forum kemandirian tenaga kerja. Menurutnya, regulasi yang tepat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Jabar, Dr. Jatti Indriati, menjelaskan pihaknya berpedoman pada Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.