Darurat! Rutan KPK Overload, Koruptor Kini Harus Tidur di Ruang Isolasi

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Situasi rumah tahanan (Rutan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memprihatinkan. Dua rutan utama KPK, yakni di Gedung Merah Putih dan Gedung C1 Pusat Edukasi Antikorupsi, kini resmi kelebihan kapasitas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kapasitas ideal dua rutan tersebut hanya untuk 51 tahanan. Namun faktanya, hingga Kamis (28/8/2025), sudah ada 57 orang tersangka kasus korupsi yang harus ditampung.

# Baca Juga :Ribuan Warga Pati Geruduk Alun-alun, Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sudewo!

# Baca Juga :KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Sertifikasi K3

# Baca Juga :Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Status Hukum Diumumkan Siang Ini

# Baca Juga :KPK OTT Direksi Anak Usaha Perhutani Terkait Suap Izin Kawasan Hutan

“Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” tegas Budi.

Ruang Isolasi Jadi Tempat Tidur Koruptor

Karena penuh sesak, KPK akhirnya menjadikan ruang isolasi sebagai alternatif darurat penempatan tahanan. Meski terkesan darurat, Budi memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka.

“Pengelolaan tetap sesuai standar. Sehingga ruang isolasi bisa dimanfaatkan sebagai tambahan,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga tetap menyediakan fasilitas seperti area olahraga, alat kebugaran, hingga pemeriksaan kesehatan oleh dokter agar kondisi tahanan tetap stabil.

Tak Ganggu Penangkapan Koruptor

Meski kondisi rutan penuh, Budi menegaskan KPK tidak akan berhenti menangkap para koruptor. Jika jumlah tahanan terus bertambah, KPK siap berkoordinasi dengan instansi lain untuk mencari solusi penempatan.

“KPK bisa berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan penahanan tersangka,” ujar Budi.

Publik Soroti Keterbatasan Rutan

Kondisi overload ini memunculkan pertanyaan publik: apakah KPK siap menampung lebih banyak koruptor di tengah maraknya kasus besar yang sedang diusut?

Apalagi, dengan jumlah tahanan yang terus meningkat, KPK didesak segera mencari solusi permanen agar kasus serupa tak kembali terulang.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI

News Feed