Kukuh menambahkan, tingginya beban pajak membuat harga mobil di Indonesia terasa jauh lebih mahal. Toyota Avanza yang diproduksi di dalam negeri dikenai pajak tahunan hingga Rp5 juta, sedangkan di Malaysia hanya sekitar Rp500 ribu.
“Perbedaan yang besar ini berdampak pada daya beli masyarakat. Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang skema perpajakan agar harga kendaraan bisa lebih terjangkau,” tegasnya.
Sumber: Fajarharapan.id










