Kalimantanlive.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili meminta otoritas Timor Leste menyelidiki insiden ketegangan terkait pembangunan patok batas di wilayah perbatasan kedua negara.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan insiden terjadi pada Senin (25/8/2025) ketika 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, sedang gotong royong membuka lahan di sekitar patok Provinsi 36.
Pada saat yang sama, tim survei perbatasan Timor Leste yang terdiri atas dua pejabat pertanahan dan lima anggota polisi perbatasan bersenjata lengkap datang ke lokasi tanpa didampingi tim survei Indonesia.
“Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dengan warga yang menolak pembangunan patok, sehingga terjadi ketegangan,” kata Judha dalam keterangan di Jakarta, Kamis dini hari.
KBRI Dili segera menindaklanjuti dengan meminta otoritas Timor Leste melakukan penyelidikan dan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang. KBRI juga mengimbau warga agar tetap tenang dan menunda aktivitas di sekitar patok Provinsi 36.







