Kalimantanlive.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan kepada seluruh aparat keamanan yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) agar tidak bertindak agresif.
Menurut Asep, tindakan represif hanya boleh dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang terbukti anarkis. Bahkan, penggunaan gas air mata hanya bisa dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolda.
“Semua personel harus mengendalikan diri, bersikap sabar, terukur, dan jangan mudah terprovokasi. Tidak boleh ada yang bergerak sendiri, semua harus satu komando,” kata Asep di Jakarta.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD
Untuk mengamankan aksi yang digelar oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menurunkan lebih dari 4.500 personel gabungan.
Selain itu, personel TNI dan aparat Pemprov DKI juga disiagakan di sekitar lokasi serta sejumlah titik perbatasan, termasuk stasiun, guna mengantisipasi gangguan keamanan.










