Mantan Bupati Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Bokar di Perumda Tabalong, Begini Peranannya 

Namun, setelah akan dilakukan penahanan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari RSUD H Badaruddin Kasim ternyata kondisinya tidak stabil sehingga tim penyidik mengambil keputusan untuk tidak langsung melakukan penahanan, tetapi dilakukan pembantaran.

Sebelumnya, saat proses pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik pukul 14.00 Wita, kondisi kesehatan yang bersangkutan masih dalam keadaan stabil. Di mana setiap pertanyaan yang dilontarkan disampaikan tersangka dengan baik dalam memberikan keterangan kesaksiannya.

“Akan tetapi, setelah dilakukan penetapan dan dilakukan penahanan, tersangka mengalami kondisi drop sehingga dilakukan pembantaran sejak 27 Agustus sampai kondisi tersangka sehat,” jelasnya.

Fadhil mengungkapkan, AS ini merupakan tersangka ketiga dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bokar pada Perumda Tabalong Jaya Persada.

“Kami juga tegaskan dan sampaikan bahwa proses penanganan perkara ini telah dilakukan oleh tim penyidik dalam keadaan dan kondisi yang profesional serta penuh integritas,” ungkapnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat