94 Siswa Belum Terdaftar Sebagai Pemilih, Plh Kepala SMAN 1 Tanjung Serahkan Data ke Bawaslu Tabalong 

Berkenaan aduan tersebut, pihaknya kembali menyampaikan saran perbaikan PDPB dengan Nomor P-24/PM.00.02/K.KS-08/08/2025 kepada KPU Tabalong, berikut 94 formulir tanggapan dan bukti identitas kependudukan.

“Kami memberikan saran kepada KPU Tabalong melakukan koordinasi dengan SMAN 1 Tanjung, termasuk sekolah lain untuk mendapatkan masukan terkait data pemilih berkelanjutan,” kata Zainudin, Jum’at (29/8/2025).

Diharapkannya, melalui koordinasi tersebut KPU Tabalong dapat melakukan pemutakhiran terhadap potensi pemilih baru dalam proses PDPB triwulan III tahun 2025.

“Sehingga terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif,” harapnya selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong. (*)

Kalimantanlive.com/ Bawaslu Tabalong