Sebelumnya dikutip dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Ia memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan.
“Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis saat kejadian telah diperiksa dan terancam sanksi tegas apabila terbukti bersalah,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







