TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Negeri Tabalong menahan satu tersangka yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet (Bokar) Perumda Tabalong Jaya Persada tahun anggaran 2019, Kamis (28/8) siang.
Tersangka ini berinisial AS (65) yang merupakan mantan Bupati Tabalong yang pernah menjabat selama dua periode 2014-2019 dan 2019-2024.
#Baca Juga :Diduga Ledakan Tabung Gas LPG Picu Kebakaran Rumah di Desa Kembang Kuning Tabalong
#Baca Juga :Diduga Ledakan Tabung Gas LPG Picu Kebakaran Rumah di Desa Kembang Kuning Tabalong
Tersangka resmi ditahan tim penyidik pada Kejari Tabalong sekitar pukul 14.00 ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, yang bersangkutan kondisi kesehatannya sempat tidak stabil sehingga tim penyidik pada Kejari Tabalong mengambil keputusan untuk tidak langsung menahan, tetapi dilakukan pembantaran atau penghentian sementara masa penahanan.
Tim penyidik pun melakukan pembantaran ke IGD pada RSUD H Badaruddin Kasim dengan pengawasan dan pengawalan yang ketat oleh petugas, termasuk pemasangan alat pendeteksi elektronik (detection kit) untuk memantau pergerakan tersangka.
Sekitar pukul 08.30 Wita, tim medis rumah sakit kembali melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan tersangka dan hasilnya dinyatakan stabil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik segera melaksanakan penahanan terhadap AS,” jelas Kepala Kejari Tabalong, Anggara Suryanagara melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Jum’at (29/8/2025).







