BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kasus tragis tenggelamnya seorang siswa SD di salah satu wahana rekreasi di Banjarbaru, memasuki babak baru. Sebanyak 14 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Liang Anggang, terdiri dari dewan guru hingga pihak pengelola tempat rekreasi.
Kuasa Hukum keluarga korban, Syamsul Khair menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian yang dinilai profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:
14 Orang Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Wahana Rekreasi Banjarbaru
BACA JUGA:
Kasus Anak Tenggelam di Wahana Rekreasi Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga: Proses Hukum Harus Tuntas
Ia menyebut penanganan perkara ini menjadi contoh nyata semangat Polri Presisi sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ini bukti nyata penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kapolsek berani menetapkan tersangka baik dari unsur guru maupun pengelola wahana yang lalai. Sikap tegas ini merupakan keberpihakan kepada keadilan,” ujar Khair, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti di tahap kepolisian.







