Subsidi Haji di Malaysia
Tak hanya Maladewa, negara tetangga Indonesia yaitu Malaysia, juga memiliki kebijakan khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menunaikan ibadah haji. Menurut data Tabung Haji Malaysia, pada penyelenggaraan haji 2025, kelompok B40 (masyarakat berpenghasilan terbawah 40 persen) hanya membayar RM15.000 atau sekitar Rp58 juta, karena sisanya ditanggung subsidi sebesar RM18.300.
Kebijakan-kebijakan ini menjadi contoh nyata bagaimana negara dengan mayoritas muslim berusaha menghadirkan keadilan akses dalam ibadah haji, termasuk bagi kalangan fakir miskin.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










