BSU 2025 Berlanjut hingga Akhir Tahun, Sasar 15,9 Juta Pekerja

Adapun kriteria penerima BSU 2025 meliputi:

  • Pekerja swasta atau mandiri.

  • Guru PAUD serta pendidik non-formal tanpa sertifikat pendidik.

  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri.

  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau mengikuti UMP/UMK di daerah dengan upah minimum lebih tinggi.

News Feed